Meulaboh (ANTARA Aceh) - Jalan utama lintas komplek kantor bupati Aceh Barat mulai dijaga aparat kepolisian bersama petugas Wilayatul Hisbah (WH), sehingga tidak ada wanita bercelana ketat melintasi jalan tersebut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai melalui Kanit Turjawali AIPTU Karianta Sitepuh di Meulaboh, Selasa mengatakan Jalan Gajah Mada melintasi kantor Bupati Aceh Barat sudah menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan penerapan Qanun tentang penerapan syariat Islam.
"Mulai hari ini akan terus dijaga sebagai Kawasan Tertib Lalulintas dan untuk seterusnya masing-masing satuan akan bertindak sesuai kebijakan, polisi menangkap, WH menahan wanita dan pria tidak berbusana Islami," katanya.
Disela-sela penempatan posko pemantau KTL Meulaboh itu AIPTU Karianta menyampaikan, untuk satu sampai dua hari kedepan kegiatan tim terpadu dari Polisi, WH dan LLAJ dai Dinas Perhubungan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi juga tetap dilakukan tindakan persuasif berupa teguran secara lisan kepada setiap penguna jalan baik roda dua maupun roda empat terhadap peraturan daerah untuk menertibkan kendaraan dikawasan itu.
Demikian juga wanita dan pria yang tidak mengunakan pakaian tidak Islami seperti tidak berjilbab (hijab), celana ketat serta boncengan pria wanita non muhrim akan diproses bila diketahui setelah pemeriksaan.
"Persoalan penerapan syariat Islam itu akan langsung ditangani oleh WH, demikian juga persoalan mobil angkutan umum atau angkutan barang sudah ada LLAJ yang akan memberi peringatan dan sanksi," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan pengawasan KTL seputar Meulaboh ini belum diberi batas waktu kapan dihentikan, namun yang terpenting saat ini sebut Karianta, masyarakat tidak terkejut ataupun takut melintasi jalan tersebut bila kelengkapan kendaraan dilengkapi.
Tidak menutup kemungkinan juga kata dia, untuk KTL akan diterapkan disemua kawasan lintas utama jalan kota Meulaboh, sehingga setiap penguna kendaraan patuh aturan berlalu lintas dan sadar hukum syariat Islam.
Kawasan lain disebutkan seperti Jalan Nasional lintas Meulaboh-Banda Aceh dibeberapa titik ruas badan jalan yang sering dipadati penguna jalan, atau bahkan jalan utama yang harusnya tidak boleh diterobos kendaraan umum.
"Bisa jadi kedepan ditempatkan pula pos KTL ini dibeberapa lokasi lain sehingga sasaran penertiban bukan hanya di jalan utama kantor bupati tapi seluruh Aceh Barat kita harapkan kesadaran masyarakat tertib lalulintas," katanya menambahkan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai melalui Kanit Turjawali AIPTU Karianta Sitepuh di Meulaboh, Selasa mengatakan Jalan Gajah Mada melintasi kantor Bupati Aceh Barat sudah menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan penerapan Qanun tentang penerapan syariat Islam.
"Mulai hari ini akan terus dijaga sebagai Kawasan Tertib Lalulintas dan untuk seterusnya masing-masing satuan akan bertindak sesuai kebijakan, polisi menangkap, WH menahan wanita dan pria tidak berbusana Islami," katanya.
Disela-sela penempatan posko pemantau KTL Meulaboh itu AIPTU Karianta menyampaikan, untuk satu sampai dua hari kedepan kegiatan tim terpadu dari Polisi, WH dan LLAJ dai Dinas Perhubungan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi juga tetap dilakukan tindakan persuasif berupa teguran secara lisan kepada setiap penguna jalan baik roda dua maupun roda empat terhadap peraturan daerah untuk menertibkan kendaraan dikawasan itu.
Demikian juga wanita dan pria yang tidak mengunakan pakaian tidak Islami seperti tidak berjilbab (hijab), celana ketat serta boncengan pria wanita non muhrim akan diproses bila diketahui setelah pemeriksaan.
"Persoalan penerapan syariat Islam itu akan langsung ditangani oleh WH, demikian juga persoalan mobil angkutan umum atau angkutan barang sudah ada LLAJ yang akan memberi peringatan dan sanksi," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan pengawasan KTL seputar Meulaboh ini belum diberi batas waktu kapan dihentikan, namun yang terpenting saat ini sebut Karianta, masyarakat tidak terkejut ataupun takut melintasi jalan tersebut bila kelengkapan kendaraan dilengkapi.
Tidak menutup kemungkinan juga kata dia, untuk KTL akan diterapkan disemua kawasan lintas utama jalan kota Meulaboh, sehingga setiap penguna kendaraan patuh aturan berlalu lintas dan sadar hukum syariat Islam.
Kawasan lain disebutkan seperti Jalan Nasional lintas Meulaboh-Banda Aceh dibeberapa titik ruas badan jalan yang sering dipadati penguna jalan, atau bahkan jalan utama yang harusnya tidak boleh diterobos kendaraan umum.
"Bisa jadi kedepan ditempatkan pula pos KTL ini dibeberapa lokasi lain sehingga sasaran penertiban bukan hanya di jalan utama kantor bupati tapi seluruh Aceh Barat kita harapkan kesadaran masyarakat tertib lalulintas," katanya menambahkan.