Tapaktuan (ANTARA Aceh) - LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) mengkhawatirkan pembangunan empat pasar modern senilai Rp17 miliar pada tahun anggaran 2015 di Kabupaten Aceh Selatan terancam batal atau tidak selesai, karena hingga saat ini belum dibangun.
"Proyek empat pasar modern terancam batal, karena hingga memasuki triwulan ketiga (September 2015), pekerjaan proyek itu belum dimulai, sementara sisa tahun anggaran berjalan tinggal tiga bulan lagi," kata Ketua LIBAS, Mayfendri, di Tapaktuan, Minggu.
Pemerintah Aceh Selatan telah menganggarkan pembangunan pasar modern tahun 2015 di empat lokasi, yakni Kecamatan Labuhanhaji, Tapaktuan, Ladang Rimba, Trumon Tengah dan Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur. Keempat proyek pasar tersebut bersumber dari dana DAK tambahan dan Tugas Perbantuan APBN tahun 2015.
Ia menilai, pekerjaan empat proyek pembangunan pasar modern di Kabupaten Aceh Selatan itu, tidak akan selesai dalam tahun ini. Jikapun dipaksakan selesai, maka dikhawatirkan hasilnya tidak memuaskan atau berkualitas buruk.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Mayfendri, pihaknya meminta kepada pihak pengelola dan pengawas proyek termasuk media harus mengontrol secara serius pekerjaan proyek tersebut, agar tidak mengecewakan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara.
Terobosan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, sambung Mayfendri, patut diacungi jempol, karena pada tahun anggaran 2015 ini saja, sudah mampu membawa pulang dana tambahan DAK APBN berjumlah Rp116 miliar lebih yang dikelola oleh lima dinas masing-masing yakni Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Sumber Daya Air, Disperindagkop dan UKM, Pertanian serta Kesehatan.
"Kegigihan dan keberhasilan Bupati Aceh Selatan itu seharusnya harus didukung oleh pejabat terkait di daerah dengan cara membangun sinergitas kerja antar lintas sektoral, sehingga menumbuhkan kepercayaan dari pusat," katanya.
Dikatakan, momentum itu menjadi harapan besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga tahun depan petikan dana jemputan lebih menonjol lagi dalam menggerak laju pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.
Perlu diingat, mempertahankan prestasi kerja lebih sulit dari merancang sebuah program, makanya sangat disayangkan jika pengelolaan dana itu tidak dilaksanakan dengan baik, paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan Ridwansyah mengatakan, pihaknya sangat optimis pekerjaan proyek pasar modern yang dibangun di empat kecamatan senilai Rp17 miliar itu siap dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja, apalagi sesuai ketentuan yang berlaku khusus terhadap proyek sumber dana DAK dan Tugas Perbantuan itu dibenarkan terjadi penambahan masa kerja.
"Jika ternyata sampai batas waktu 31 Desember 2015 pekerjaan belum rampung, maka akan diberi peluang penambahan masa kerja selama 50 hari kalender pada awal tahun 2016. Prinsip ini disebabkan dana pembangunan tersebut bersumber dari DAK tambahan dan Tugas Perbantuan tahun 2015. Artinya, tidak ada alasan pekerjaan proyek kepepet waktu dan pelaksanaannya tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku, termasuk kualitas pekerjaannya," ucapnya.
Menurut Ridwansyah, dari empat unit pembangunan pasar modern itu, tiga diantaranya dibangun di tiga lokasi bersumber dari dana DAK tambahan senilai Rp11,5 miliar, sedangkan sisanya satu lagi yakni pembangunan pasar modern Tapaktuan yang berlokasi di areal TPI Lhok Bengkuang bersumber dana dari Tugas Perbantuan senilai Rp6,5 miliar.
"Sampai saat ini proyek itu baru pada tahap selesai ditenderkan (lelang). Dalam minggu ini sudah mulai dikerjakan oleh pihak rekanan pemenang lelang. Terimakasih atas saran yang diberikan, masukan ini menjadi attensi bagi kami untuk terus memacu pekerjaan namun tetap memperhatikan kualitas pekerjaan," kata Ridwansyah.
"Proyek empat pasar modern terancam batal, karena hingga memasuki triwulan ketiga (September 2015), pekerjaan proyek itu belum dimulai, sementara sisa tahun anggaran berjalan tinggal tiga bulan lagi," kata Ketua LIBAS, Mayfendri, di Tapaktuan, Minggu.
Pemerintah Aceh Selatan telah menganggarkan pembangunan pasar modern tahun 2015 di empat lokasi, yakni Kecamatan Labuhanhaji, Tapaktuan, Ladang Rimba, Trumon Tengah dan Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur. Keempat proyek pasar tersebut bersumber dari dana DAK tambahan dan Tugas Perbantuan APBN tahun 2015.
Ia menilai, pekerjaan empat proyek pembangunan pasar modern di Kabupaten Aceh Selatan itu, tidak akan selesai dalam tahun ini. Jikapun dipaksakan selesai, maka dikhawatirkan hasilnya tidak memuaskan atau berkualitas buruk.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Mayfendri, pihaknya meminta kepada pihak pengelola dan pengawas proyek termasuk media harus mengontrol secara serius pekerjaan proyek tersebut, agar tidak mengecewakan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara.
Terobosan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, sambung Mayfendri, patut diacungi jempol, karena pada tahun anggaran 2015 ini saja, sudah mampu membawa pulang dana tambahan DAK APBN berjumlah Rp116 miliar lebih yang dikelola oleh lima dinas masing-masing yakni Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Sumber Daya Air, Disperindagkop dan UKM, Pertanian serta Kesehatan.
"Kegigihan dan keberhasilan Bupati Aceh Selatan itu seharusnya harus didukung oleh pejabat terkait di daerah dengan cara membangun sinergitas kerja antar lintas sektoral, sehingga menumbuhkan kepercayaan dari pusat," katanya.
Dikatakan, momentum itu menjadi harapan besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga tahun depan petikan dana jemputan lebih menonjol lagi dalam menggerak laju pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.
Perlu diingat, mempertahankan prestasi kerja lebih sulit dari merancang sebuah program, makanya sangat disayangkan jika pengelolaan dana itu tidak dilaksanakan dengan baik, paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan Ridwansyah mengatakan, pihaknya sangat optimis pekerjaan proyek pasar modern yang dibangun di empat kecamatan senilai Rp17 miliar itu siap dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja, apalagi sesuai ketentuan yang berlaku khusus terhadap proyek sumber dana DAK dan Tugas Perbantuan itu dibenarkan terjadi penambahan masa kerja.
"Jika ternyata sampai batas waktu 31 Desember 2015 pekerjaan belum rampung, maka akan diberi peluang penambahan masa kerja selama 50 hari kalender pada awal tahun 2016. Prinsip ini disebabkan dana pembangunan tersebut bersumber dari DAK tambahan dan Tugas Perbantuan tahun 2015. Artinya, tidak ada alasan pekerjaan proyek kepepet waktu dan pelaksanaannya tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku, termasuk kualitas pekerjaannya," ucapnya.
Menurut Ridwansyah, dari empat unit pembangunan pasar modern itu, tiga diantaranya dibangun di tiga lokasi bersumber dari dana DAK tambahan senilai Rp11,5 miliar, sedangkan sisanya satu lagi yakni pembangunan pasar modern Tapaktuan yang berlokasi di areal TPI Lhok Bengkuang bersumber dana dari Tugas Perbantuan senilai Rp6,5 miliar.
"Sampai saat ini proyek itu baru pada tahap selesai ditenderkan (lelang). Dalam minggu ini sudah mulai dikerjakan oleh pihak rekanan pemenang lelang. Terimakasih atas saran yang diberikan, masukan ini menjadi attensi bagi kami untuk terus memacu pekerjaan namun tetap memperhatikan kualitas pekerjaan," kata Ridwansyah.