Singkil (ANTARA Aceh) - Personil Polres Aceh Singkil menangkap seorang warga berinisial D yang menumpang mini bus jenis pick up, karena membawa satu paket narkoba jenis ganja.
Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Rendi Oktama kepada wartawan di Singkil, Jumat menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (1/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB pada saat razia di depan Mako Polres Aceh Singkil.
Terciduknya D bermula pada saat petugas memberhentikan kendaraan roda 4 jenis pick up Carry di halaman Mapolres Aceh Singkil pada saat razia yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Eko Rendi selaku PAWAS dan KA SPKT Unit I Polres Aceh Singkil.
Kemudian, lanjut Eko, pada saat razia dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan kertas buku tulis diduga milik salah satu
penumpang kendaraan berinisial D (21) seorang pekerja wiraswasta warga Siti Ambia, Kabupaten Aceh Singkil.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan d Mapolres Aceh Singkil, guna kepentingan penentuan status tersangka dan penyidikan," demikian ungkap Eko.