Lhoksukon (ANTARA Aceh) - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh mendukung keinginan masyarakat di enam kecamatan terkait pengusulan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kabupaten Aceh Utara.
Masyarakat enam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Sawang, Muara Baru, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro dan Dewantara.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PSI Aceh Utara, Khaidir Tarmizi dalam rilisnya, yang dikirim ke Antara, Rabu (10/5).
Disebutkan, warga enam kecamatan dimaksud telah melakukan berbagai langkah strategis, terkait usulan pembentukan DOB Aceh Utara, juga telah menyerahkan berkas usulan pembentukan DOB ke Kementerian Dalam Negeri pada Minggu lalu.
''Berkas telah diterima oleh Kementerian terkait. Namun dalam hal ini, pemerintah pusat masih melakukan moratorium terkait upaya pemekaran setiap wilayah yang diusulkan,'' katanya.
Ketika moratorium tersebut nanti dicabut oleh Pemerintah Pusat, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan upaya selanjutnya terkait hal itu. Nama yang diperuntukan untuk Daerah Otonomi Baru ( DOB) adalah Aceh Malaka.
''Kita sangat mendukung keinginan masyarakat di enam kecamatan tersebut,'' kata Khaidir Tarmizi alias Cekdir.