Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diminta melakukan evaluasi menyeluruh jumlah penerima manfaat program listrik gratis sehingga penggunaan anggaran daerah tepat sasaran untuk program tersebut.
Ketua Komisi-D DPRK Aceh Barat, Tgk Bantalidan, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, selama ini dewan sebagai lembaga dipercaya rakyat untuk mengawasi penggelolaan dana maupun kebijakan daerah tidak memegang data penerima listrik gratis.
"Khawatirnya bila penerima manfaatnya, itu-itu saja, sebab kehidupan masyarakat itu fluktuasi, tidak mungkin selamanya miskin. Apalagi setiap tahun ada alokasi anggaran, jangan sampai data penerima manfaat disalah gunakan," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak beberapa tahun terakhir memiliki program listrik gratis kepada masyarakat pengguna daya dua ampere (450 VA), setelah mendapat subsidi pemerintah pusat, pemda juga menanggung penuh pemakaian listrik masyarakat.
Sejauh temuan mereka di lapangan, dalam satu desa hanya ditemukan sekitar enam keluarga yang menerima listrik geratis (free), dirinya yakin masih banyak warga lain yang berhak, akan tetapi tidak mendapat kesempatan tersebut.
Politisi Partai Aceh (PA) ini menegaskan, perlu adanya keterbukaan pemerintah daerah dan PT PLN (persero) memberikan label tertentu terhadap rumah tangga yang menerima manfaat listrik gratis dari pemerintah daerah.
"Di beberapa desa memang ada kami temukan penerima listrik gratis memegang kartu merah, nah, apakah itu sebagai petanda, itupun belum jelas. Beberapa masyarakat ada memang begitu mau bayar di PPOB, tagihan listriknya sudah terbayar," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, pendataan secara selektif harus dari pemerintah desa, sebab selama ini sering terjadi kerancuan data bila hanya mengacu pada sumber data satu instansi, apalagi listrik geratis adalah program daerah, jadi data harus sesuai kebutuhan.
Bantalidan menyatakan, legislatif bertanggung jawab menjembatani penggunaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena itu diharapkan adanya satu kebijakan pemutaakhiran data penerima manfaat secara menyeluruh.
Terlebih lagi untuk pemerintahan priode 2017-2022 juga memasukkan listrik gratis sebagai salah satu program lima tahun ke depan, karena itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran.
"Kita mengharapkan PLN juga lebih selektif dalam mencatat penggunaaan daya digunakan masyarakat, khususnya pengguna daya 2 ampere yang tidak bayar listrik sesuai dengan nilai yang ditentukan," katanya menambahkan.
Pemkab Aceh Barat mengalokasikan dana untuk program listrik gratis Rp1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2016 dengan jumlah penerima 2.500 pelanggan, kemudian pada APBK 2017 dilakukan penambahan menjadi Rp2 miliar.
Nilai tersebut cukup fantastis untuk kebutuhan program masyarakat miskin pengguna daya 450 VA, apalagi saat ini telah dilakukan pencabutan subsidi listrik pengguna daya empat ampere atau 900 VA menjadi 1.500 VA yang cukup terasa dampaknya.