Meulaboh (ANTARA Aceh) - TNI Komando Resort Militer (Korem) 012/ Teuku Umar menandatangani kontrak swakelola perluasan sawah baru seluas 354 hektare senilai Rp5,6 miliar dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Penandatanganan kontrak dilakukan Komandan Korem 012 Teuku Umar, Kolonel Inf Nefra Firdaus bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Nagan Raya, Ali Basyah, di Makorem 012 Teuku Umar, Alu Penyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Rabu.
Diharapkan Distanbun Aceh dapat segera memproses Revisi DIPA dan POKnya, karena untuk Kabupaten Nagan Raya awalnya tidak mendapatkan alokasi perluasan sawah, namun karena mempertimbangkan beberapa hal sehingga ada relokasi dari beberapa kabupaten lain.
Danrem Kolonel Inf Nefra Firdaus menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan Kepala Staf Angkatan Darat pada Tahun 2015.
Kemudian oleh Kodam Iskandar Muda (IM) juga menindak lanjuti melalui Kerjasama antara Kepala Dinas Pertanian dan Perekebunan Aceh dengan Kepala Staf Kodam Iskandar Muda pada 4 Januari 2017 tentang kegiatan perluasan sawah di Provinsi Aceh.
Danrem Nefra Firdaus berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, maka proses kegiatan perluasan sawah baru dapat terlaksana dengan baik, sesuai harapan dan tujuan pemerintah dalam mendukung perwujudan Indonesia swasembada pangan.
"Hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh petani, semua itu tergantung pada bagaimana semua instansi terkait dan Dandim 0116/ Nagan Raya selaku Kepala Pelaksana Lapangan dapat mengoptimalkan semua sumber daya yang ada diwilayahnya,"tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Nagan Raya, Ali Basyah, menambahkan, kontrak kerja yang telah ditandatangani itu diantaranya melakukan land clearing, landa leveling, pengolahan tanah dan pembuatan pematang.
"Sementara untuk saprodi seperti bibit padi dan pupuk merupakan kegiatan terpisah bukan bagian dari perluasan sawah baru,"sebutnya.
Dalam penandatanganan kontrak swakelola perluasan sawah ini juga dihadiri oleh Dandim 0116/Nagan Raya, Kasiter Korem 012/TU, Pasiter Kodim 0116/Nagan Raya, dan Kabid Pengembangan Lahan dan Perlindungan Tanaman Distanak Nagan Raya.