Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Markas Komando Pomal Lanal Lhokseumawe, Senin.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Fachrurazzi, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Mukhtar dan pihak Kajari Lhokseumawe.
Dalam pemusnahan barang bukti seberat 49,1 gram tersebut dengan cara dihancurkan memakai mesin blender dan selanjutnya dibuang.
Danlanal Nasruddin mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan milik oknum anggota Lanal Lhokseumawe yang berhasil ditangkap aparat Polres Pidie, Aceh, pada medio tahun 2016.
Sebut Nasruddin, oknum anggota Lanal Lhokseumawe itu hendak melakukan transaksi dengan pembeli di wilayah Kabupaten Pidie.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan anggota Lanal Lhokseumawe dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kita untuk diproses sebagaimana mestinya," ucap Dan Lanal Lhokseumawe.
Setelah melalui sidang tabiat, maka tiga oknum TNI AL dari Lanal Lhokseumawe yang terlibat dengan kepemilikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu langsung dilakukan pemecatan.
"Tiga orang yang terlibat dengan kepemilikan narkoba tersebut antara lain, Sertu Pom Ratno Mulyadi, Kopda Eta Tri Haryono dan Kls Mer M Fadly, langsung dilakukan pemecatan dan sekarang tidak lagi berdinas di TNI AL," jelas Dan Lanal Lhokseumawe.
Tambah Nasruddin, pihaknya tidak main-main apabila ada anggota TNI AL yang terlibat dengan narkoba.
Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada semua anggota Lanal Lhokseumawe untuk tidak terlibat dengan Narkoba dan dapat menjadi contoh bagi yang lain terhadap anggota yang telah dipecat karena Narkoba.