Artis lenong Rivat Umar (26) terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu saat ditahan oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Rivat diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Artis Rio Reifan "Tukang Bubur Naik Haji" terjerat narkoba

Sedangkan hasil tes urine Tessa menunjukkan jika dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Untuk Tessa positif methamphetamin," tutur Argo.

Rivat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.

Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.

Baca juga: Artis Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara kasus kokain

Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa.

Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019