Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin siang ini memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Novel tiba di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Novel mengenakan pakaian berwarna putih dan bertuliskan ACTA.

Novel mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus Ninoy Karundeng.

Baca juga: Sekum FPI Munarman diperiksa 11 jam sebagai saksi kasus penganiayaan Ninoy

"Insya Allah siap," kata Novel kepada awak media di Lobi Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Meski demikian Novel enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Dia meminta agar segala pertanyaan ditujukan kepada kuasa hukum selaku juru bicaranya.

Baca juga: Sekjen PA 212 jadi tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng

"Ini saya sudah didampingi pengacara.  Dia yang bisa  menyampaikan," ujar Novel.

Novel Bamukmin rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy lantaran namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

"Saat kejadian ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019