Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menggelar operasi zebra rencong di seluruh wilayah provinsi ujung barat Indonesia tersebut dengan mengerahkan 620 personel.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, operasi zebra tidak hanya di Aceh, tetapi juga digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi berlangsung hingga 5 November mendatang.

"Operasi zebra digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Kapolda mengatakan operasi zebra rencong mengedepankan penegakan hukum lalu lintas secara selektif dan prioritas dengan target yang telah ditentukan, yaitu orang, benda atau barang, serta lokasi operasi.

"Perlu saya sampaikan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal mudah. Akan tetapi, mengubah perilaku masyarakat taat berlalu lintas bukanlah perkara mudah," sebut Irjen Pol Rio S Djambak.

Oleh karena itu, jenderal polisi bintang dua ini mengharapkan operasi zebra rencong dapat memberikan pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Hendro Wahyudin mengatakan operasi zebra rencong melibatkan 620 personel. Operasi juga didukung instansi dan unsur terkait lainnya.

"Kepolisian tidak sendiri dalam melaksanakan operasi zebra rencong. Operasi turut melibatkan polisi militer, Jasa Raharja, serta unsur terkait lainnya, baik dari pemerintah daerah maupun pusat," kata Kombes Pol Hendro Wahyudin.

Perwira menengah Polri itu mengimbau masyarakat, khusus pengguna jalan raya melengkapi surat kendaraan bermotor serta surat izin mengemudi atau SIM dan mengenakan alat keselamatan berlalu lintas.

"Dan yang paling penting mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan raya," kata Kombes Pol Hendro Wahyudin.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019