Pihak Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria yang diduga merampas paksa sepeda motor seorang pemuda dengan modus mengaku anggota Polri yang berdinas di bagian Intel.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman, di Lhoksukon Kamis mengatakan, pria tersebut berinisial TZ (35), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

“TZ ditangkap di rumah pacarnya di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Rabu (30/10), sekitar pukul 21.30 WIB, dia juga sempat mengaku sebagai anggota BNN kepada warga setempat,” kata Iptu Sudirman.

Penangkapan TZ berawal, setelah Daniel Saputra (19), pemuda asal Gampong (desa) Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, melaporkan ke Polsek Syamtalira Aron bahwa satu unit sepeda motor miliknya dirampas paksa oleh dua pria yang mengaku anggota Polri dari satuan Intel.

Sepmor jenis Satria F milik Daniel diambil paksa di kawasan jalan Medan- Banda Aceh tepatnya di Gampong Ciebrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada Minggu (27/10) sekira pukul 18.40 WIB, saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/18/ X /2019/Sek. Aron pada Senin (28/10)  tetang perampasan atau pencurian sepeda motor, maka polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasilnya, sambung Kapolsek, didapatkan informasi bahwa salah satu tersangka berinisial TZ dan beberapa saat sebelum penangkapan, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa TZ sedang berada di rumah pacarnya di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Syamtalira Aron yang dipimpin langsung Iptu Sudirman dan dibantu Tim Opsnal Satreskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Utara langsung ke lokasi.

Tersangka yang saat itu sedang berada di dalam rumah pacarnya langsung dibekuk petugas. Kepada warga setempat, jelas Kapolsek Iptu Sudirman, TZ juga sempat mengaku sebagai anggota BNN.

Dari TZ turut diamankan barang bukti berupa satu unit Sepmor jenis Suzuki Satria F, warna hitam tanpa plat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sepmor tersebut, ternyata benar bahwa kendaraan itu milik Daniel.

“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Syamtalira Aron untuk diproses lebih lanjut, sementara satu orang lainnya (teman TZ) masih dicari,” pungkas Iptu Sudirman.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019