Sebanyak 1.009 warga di Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcalil) Aceh Tengah Mustafa Kamal di Takengon Rabu mengatakan jumlah tersebut tersebar di 17 kampung.

"Camat Lut Tawar Bapak Agus Kasim menginginkan seluruh warganya sudah harus punya akte kelahiran," kata Mustafa Kamal.

Menurutnya, pihak kecamatan setempat saat ini telah meminta kesediaan Disdukcalil agar bersedia memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan tersebut bagi seluruh warga.

"Awalnya beberapa bulan lalu beliau (Agus Kasim) khusus menelpon kami untuk memfasilitasi pembuatan akte kelahiran bagi seluruh warganya, tapi mereka kesulitan data. Lalu kami pastikan datanya tersedia," tutur Mustafa Kamal.

Dalam hal ini Mustafa Kamal mengaku pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung upaya dari pihak kecamatan yang menginginkan agar seluruh warganya dapat memiliki dokumen akte kelahiran.

Lanjutnya Disdukcapil setempat nantinya akan langsung mendatangi warga di kecamatan itu untuk melakukan sosialisasi sekaligus memudahkan proses bagi mereka yang ingin langsung melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.

"Untuk memudahkan kami pun menyanggupi untuk melakukan sosialisasi hingga verifikasi berkas persyaratan langsung di wilayah kecamatan," kata Mustafa Kamal.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019