Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Usamah Elmadny mengatakan Pemerintah Aceh memberikan perhatian besar untuk memajukan dayah salah satunya melalui regulasi.

“Salah satu metode yang diterapkan pemerintah adalah lewat regulasi-regulasi yang pada akhirnya membuat Dayah semakin berkembang. Ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Aceh,” katanya di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan pemerintah telah melahirkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut merupakan sebuah sejarah baru karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren atau dayah.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah menetapkan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh sebagai dasar pembentukan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Pemerintah Aceh juga menetapkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.

Kedua Qanun tersebut merupakan bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh terhadap penyelenggaraan pendidikan dayah yang wewenang tersebut diberikan kepada Dinas Pendidikan Dayah untuk melakukan pembinaan secara komprehensif.

“Pembinaan tersebut mulai dari manajemen, kurikulum, tenaga kependidikan atau teungku-teungku dayah, sarana dan prasarana hingga para santri,” katanya.

Dinas Pendidikan Dayah juga telah memberikan biaya pendidikan kepada 250 orang santri berprestasi. Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan penghargaan Santri Award Tahun 2019 kepada lima penerima dalam bentuk piagam penghargaan dan hadiah umrah

Ia menyebutkan data tahun 2018 tercatat sebanyak 1.136 unit dayah yang tersebar hingga ke pelosok gampong/desa di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dan ada lulusannya yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019