Polres Bener Meriah mengamankan dua pucuk senjata api sisa konflik Aceh beserta sejumlah amunisi dan satu granat manggis yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di daerah itu sepanjang tahun 2019.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik dalam gelar konferensi pers di Mapolres setempat Kamis mengatakan senjata api yang diamankan salah satunya jenis AK 56 dan satu lagi merupakan senjata api rakitan.
"Satu pucuk AK 56 diserahkan oleh masyarakat pada bulan Juli. Kemudian satu pucuk senjata api rakitan dan sebuah granat manggis diserahkan oleh masyarakat pada bulan Agustus," kata AKBP Siswoyo Adi Wijaya.
Siswoyo menjelaskan senjata api yang diamankan tersebut berasal dari kawasan Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah.
Menurutnya setelah polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat disana yang menyimpan senjata api, polisi kemudian melakukan upaya pendekatan hingga masyarakat bersedia menyerahkannya secara sukarela.
"Kita melakukan upaya penggalangan dan kemudian masyarakat atas kesadaran sendiri bersedia menyerahkan senjata api tersebut," tutur Siswoyo.
Siswoyo Adi Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Kepolisian setempat kata Siswoyo tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.
"Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses," tutur Siswoyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik dalam gelar konferensi pers di Mapolres setempat Kamis mengatakan senjata api yang diamankan salah satunya jenis AK 56 dan satu lagi merupakan senjata api rakitan.
"Satu pucuk AK 56 diserahkan oleh masyarakat pada bulan Juli. Kemudian satu pucuk senjata api rakitan dan sebuah granat manggis diserahkan oleh masyarakat pada bulan Agustus," kata AKBP Siswoyo Adi Wijaya.
Siswoyo menjelaskan senjata api yang diamankan tersebut berasal dari kawasan Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah.
Menurutnya setelah polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat disana yang menyimpan senjata api, polisi kemudian melakukan upaya pendekatan hingga masyarakat bersedia menyerahkannya secara sukarela.
"Kita melakukan upaya penggalangan dan kemudian masyarakat atas kesadaran sendiri bersedia menyerahkan senjata api tersebut," tutur Siswoyo.
Siswoyo Adi Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Kepolisian setempat kata Siswoyo tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.
"Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses," tutur Siswoyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019