Satu pucuk senjata api rakitan diserahkan seorang warga Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, kepada polisi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik melalui Kapolsek Mesidah Ipda Agus Suyanto mengatakan selain menyerahkan senjata api rakitan warga tersebut juga menyerahkan sejumlah amunisi.

"Yang diserahkan yakni 1 pucuk senpi rakitan laras panjang, 1 buah teleskop merk Norkonia, 7 butir amunisi SS1, dan 6 butir peluru AK. Kondisinya dilumuri oli dan sudah berkarat," kata Ipda Agus Suyanto, Jumat.

Agus menyampaikan bahwa penyerahan benda-benda sisa konflik Aceh tersebut dilakukan baru-baru ini pada Minggu (5/1) malam.

Awalnya kata Ipda Agus pihaknya mendapatkan informasi bahwa masih ada senjata api rakitan milik seorang warga yang disimpan dengan cara ditanam dalam tanah.

"Senjata api tersebut diserahkan setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtimbas Kampung Wer Tingkem Bripka Amru Faylano, karena memang sebelumnya telah mendapat informasi bahwa masih ada warga yang menyimpan senjata api rakitan sisa masa konflik silam," tuturnya.

Agus menjelaskan dalam hal ini polisi bersama warga pemilik senjata api rakitan tersebut langsung mendatangi lokasi penyimpanan untuk melakukan penggalian.

Senjata itu disebut ditanam pada kedalaman tanah sekira 60 centimeter dengan dibungkus plastik dan diikat tali. Setelah melakukan penggalian polisi langsung membawa dan mengamankan senjata tersebut.

Sebelumnya Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat setempat agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.

Kepolisian setempat kata Siswoyo tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.

"Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses," tutur Siswoyo dalam gelar konferensi pers penanganan kasus sepanjang tahun 2019 di Mapolres setempat, Kamis (26/12/2019).

Sementara sepanjang tahun 2019 kata Siswoyo pihaknya juga telah mengamankan sebanyak dua pucuk senjata api sisa konflik Aceh beserta sejumlah amunisi dan satu granat manggis yang diserahkan oleh warga secara sukarela.

"Satu pucuk AK 56 diserahkan oleh masyarakat pada bulan Juli 2019. Kemudian satu pucuk senjata api rakitan dan sebuah granat manggis diserahkan oleh masyarakat pada bulan Agustus 2019," sebut Siswoyo.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020