Polres Bener Meriah akan memanggil pihak terkait dengan adanya penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di salah satu sudut dalam areal RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim SH mengatakan pihaknya telah mengecek langsung lokasi tempat penumpukkan limbah B3 tersebut dan telah meminta keterangan sementara dari pihak rumah sakit.

Baca juga: Operator desa diduga larikan dana Rp300 juta, warga lapor polisi

"Tadi udah cek ke lapangan untuk berkoordinasi, untuk dimintai keteranganlah, terkait pembuangan sampah itu," kata  Iptu Rifki Muslim SH di Mapolres setempat, Senin.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak rumah sakit kata Iptu Rifki penumpukan limbah terjadi akibat belum adanya kejelasan kerjasama dengan pihak BPJS untuk pengangkutan atau pembuangan limbah tersebut.

Baca juga: Ini jadwal dan tempat pelaksanaan tes CPNS di Bener Meriah

"Katanya memang sebelumnya kerjasama dengan BPJS itu, tapi sekarang kerjasama itu belum ada kejelasan untuk di tahun 2020 ini," sebutnya.

Iptu Rifki menuturkan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut kasus ini dengan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Keterangan awal baru itu, baru sampai disitu, belum kita dalami lagi. Nanti kita panggil dinas terkait untuk kita mintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Penumpukan limbah B3 ini sebelumnya sempat menuai kritikan warga di media sosial.

Disebutkan bahwa limbah B3 yang berasal dari pembuangan rumah sakit seharusnya segera diangkut ke tempat pembuangan khusus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020