Seorang laki-laki yang mengemudikan minibus Toyota Avanza kabur atau melarikan diri meninggalkan mobil bersama penumpang wanita dan narkoba jenis sabu-sabu saat razia polisi di Kota Langsa.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengemudi yang kabur tersebut belum diketahui identitasnya. 

"Kejadian saat razia rutin di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (9/3)," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan kejadian berawal razia lalu lintas. Kemudian, petugas melihat sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1003 OK mendadak parkir.

Tidak lama berselang, polisi lalu lintas Bripka Wahyudi dan Brigadir Retno mendatangi mobil tersebut. Saat pemeriksaan, lelaki pengemudi mobil belum diketahui identitasnya melarikan diri.

Kemudian, petugas memeriksa mobil yang ditumpangi seorang wanita. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusn plastik bening narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,26 gram.

Bungkusan plastik bening tersebut dibalut tisu yang dicampur bungkusan ikan pepes. Penumpang wanita bersama mobil dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Langsa.

"Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satuan Polres Langsa. Kami belum mengetahui penumpang perempuan itu, apakah istri sopir yang kabur tersebut atau bukan," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020