Sesosok mayat laki-laki yang diketahui beridentitas Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, ditemukan mengapung Kreung Aceh, bawah Jembatan Peunayong, Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan di Banda Aceh, Senin, mengatakan korban diketahui bernama Azhari.
"Korban ditemukan mengapung dalam kondisi tidak bernyawa di Krueng Aceh pada Senin (9/3) petang menjelang magrib," kata AKP Irwan.
Penemuan mayat berawal dari informasi masyarakat. Ismed (65), warga Gampong Keudah, melihat korban tersangkut di bawah jembatan. Kemudian melaporkan ke Bripka Mauri Erfansyah, anggota kepolisian yang melintas di lokasi kejadian.
Kemudian, Bripka Mauri Erfansyah bersama Ismed, dan seorang nelayan mengevakuasi korban menggunakan sampan. Korban mengenakan kaos bertuliskan Levis 501 dan bercelana panjang.
Kapolsek menyebutkan saksi Ismed sehari sebelumnya sempat menyampaikan kepada anaknya Ike Okinawa (32) melihat seseorang minta tolong karena tenggelam di bawah jembatan.
"Saksi sempat minta bantuan kepada warga untuk menyelamatkan korban. Namun tidak ditemukan. Keterangan saksi sempat diragukan karena faktor usia," sebut AKP Irwan.
Proses evakuasi sempat terkendala arus sungai yang deras. Sampan yang digunakan untuk mengevakuasi terbawa arus agak jauh dari mayat. Namun, akhir mayat tersebut berhasil dibawa ke bantaran Krueng Aceh.
Mayat kemudian dibawa ke RSUDZA Banda Aceh. Saat di kamar jenazah, ditemukan dompet berisi identitas berupa KTP, STNK, sapu tangan, dam surat pengurusan akta kelahiran.
"Identitas KTP tertulis Azhari, warna Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Peukan Aceh. Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga," kata AKP Irwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan di Banda Aceh, Senin, mengatakan korban diketahui bernama Azhari.
"Korban ditemukan mengapung dalam kondisi tidak bernyawa di Krueng Aceh pada Senin (9/3) petang menjelang magrib," kata AKP Irwan.
Penemuan mayat berawal dari informasi masyarakat. Ismed (65), warga Gampong Keudah, melihat korban tersangkut di bawah jembatan. Kemudian melaporkan ke Bripka Mauri Erfansyah, anggota kepolisian yang melintas di lokasi kejadian.
Kemudian, Bripka Mauri Erfansyah bersama Ismed, dan seorang nelayan mengevakuasi korban menggunakan sampan. Korban mengenakan kaos bertuliskan Levis 501 dan bercelana panjang.
Kapolsek menyebutkan saksi Ismed sehari sebelumnya sempat menyampaikan kepada anaknya Ike Okinawa (32) melihat seseorang minta tolong karena tenggelam di bawah jembatan.
"Saksi sempat minta bantuan kepada warga untuk menyelamatkan korban. Namun tidak ditemukan. Keterangan saksi sempat diragukan karena faktor usia," sebut AKP Irwan.
Proses evakuasi sempat terkendala arus sungai yang deras. Sampan yang digunakan untuk mengevakuasi terbawa arus agak jauh dari mayat. Namun, akhir mayat tersebut berhasil dibawa ke bantaran Krueng Aceh.
Mayat kemudian dibawa ke RSUDZA Banda Aceh. Saat di kamar jenazah, ditemukan dompet berisi identitas berupa KTP, STNK, sapu tangan, dam surat pengurusan akta kelahiran.
"Identitas KTP tertulis Azhari, warna Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Peukan Aceh. Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga," kata AKP Irwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020