Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky menyesalkan penyitaan alat "islamic jammer" karya mahasiswa UIN Ar Raniry oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Banda Aceh.

"Kami menyesalkan penyitaan ini. Penyitaan ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak intelektual dan inovasi insan kampus," kata Iskandar Usman Alfarlaky di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Banda Aceh menyita "islami jammer", alat yang bisa mematikan sinyal telepon seluler di dalam masjid. Alat tersebut disita di laboratorium Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Banda Aceh.

Menurut Iskandar Usman penyitaan tersebut sebagai bentuk penghalangan mahasiswa berkarya dan berinovasi. Kalau mahasiswa tidak bisa lagi berkarya dan berinovasi, lebih baik kampus dibubarkan saja.

Seharusnya, kata politisi Partai Aceh tersebut, Balai Monitor bekerja sama dengan kampus, menghasilkan inovasi berguna bagi masyarakat. Bukan malah menyita karya mahasiswa yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap kasus serupa jangan terulang. Balai monitor yang merupakan lembaga pemerintahan seharusnya mendukung mahasiswa melahirkan karya yang berguna bagi masyarakat," kata Iskandar Usman.

Oleh karena itu, mantan aktivis mahasiswa UIN Ar Raniry ini meminta apa yang telah disita Balai Monitor Frekuensi dikembalikan, sehingga bjsa menjadi bahan penelitian bagi mahasiswa.

"Kami juga mendesak Balai Monitor meminta maaf kepada UIN Ar Raniry atas tindakan penyitaan alat inovasi mahasiswa. Kami juga meminta Balai Monitor menjadi mitra kampus membantu mahasiswa menghasilkan karya," kata Iskandar Usman Alfarlaky.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020