Keterangan - Berita ini merupakan perbaikan dari berita sebelumnya dengan judul sama, karena terdapat kekeliruan pada alinea 9 yang sudah diperbaiki dalam berita ini. 

Bupati Bogor Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa dua pasien warga kabupaten itu yang positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter.

"Kedua pasien itu berdomisili di Cibinong dan Gunung Putri. Kemarin hasil pemeriksaan (swab) negatif," ujarnya saat dihubungi Antara di Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai pramugara. Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, setelah terinfeksi COVID-19 dari riwayat perjalanan terakhirnya ke Singapura.

Sementara, pasien sembuh yang berdomisili di Gunung Putri adalah seorang laki-laki berusia 30 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta. Ia merupakan perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta yang pernah menangani pasien kasus positif COVID-19.

Ade Yasin mengatakan, khusus pasien yang berdomisili di Cibinong, meski sudah dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19, tak lantas bisa segera pulang dari rumah sakit. Hal itu memerlukan surat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Belum pulang, masih nunggu surat dari (pemerintah) pusat. Harus ada keterangan resmi," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 menyebutkan bahwa pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium tahap akhir.

"Saya sudah konfirmasi, nunggu hasil lab terakhir. Pasen ini alhamdulillah kondisinya stabil, hasil lab kedua negatif. Besok kami tanya ke pusat lab," kata dr Kusnadi.

Sembuhnya dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bogor menyisakan lima pasien positif COVID-19, sedangkan satu pasien positif lainnya sudah meninggal dunia saat menjalani masa karantina di RSUP Persahabatan Jakarta pada Kamis (19/3) dini hari.

Dari lima pasien positif, satu pasien di antaranya tidak dimasukkan dalam peta sebaran COVID-19 Kabupaten Bogor karena domisilinya tak terdata, sedangkan empat pasien sisanya adalah perempuan usia 15 tahun (warga Parung Panjang), perempuan usia 23 tahun (warga Cileungsi), laki-laki usia 27 tahun (warga Bojonggede), serta laki-laki usia 36 tahun (warga Bojonggede).

Selain itu, Pemkab Bogor mencatat ada 378 orang dalam pemantauan (ODP), 132 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 101 pasien dalam pengawasan (PDP), 30 di antaranya sudah selesai diawasi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020