Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur merazia di sejumlah warung internet (warnet) di Kota Idi, Senin.

Satpol PP berhasil menertibkan anak usia sekolah di sejumlah warnet di Idi Rayeuk. Operasi tersebut dalam rangka penegakan Perda dan melaksanakan penanganan dampak COVID-19.

“Penertiban ini dilakukan karena siswa seharusnya berada di rumah melaksanakan proses belajar mengajar bukan berkeliaran di luar apalagi di warnet, kecuali ada keperluan mendesak,” ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran.

Ia mengatakan upaya penertiban yang dilakukan berupa memberikan nasehat kepada pelajar dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. 

Berdasarkan instruksi bupati dan surat edaran Dinas Dikbud, dimana untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh Timur, proses belajar mengajar dipindahkan dari sekolah ke rumah selama kurun waktu yang telah ditentukan.

"Karena kita tidak tahu sejauh mana penyebaran virus COVID-19 ini, sesuai anjuran pemerintah, yang terbaik dilakukan saat ini adalah berada di rumah dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan," kata Amran.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri mengatakan pihaknya kini melakukan pengawasan siswa yang ada di rumah mereka masing-masing supaya tetap belajar.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur bersama Satpol PP melakukan razia warnet supaya tidak ada siswa di warung internet.

“Kami berharap kepada pemilik warnet dan pemilik café supaya tidak melayani anak usia sekolah untuk menggunakan fasilitas internet,” kata Saiful Basri.

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020