Sebanyak 136 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di wilayah hukum Polres Bireuen diamankan karena mengganggu ketertiban di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Jumat, mengatakan seratus sepeda motor tersebut diamankan sejak sepekan terakhir.

"Selain mengamankan sepeda motor, kepada pelaku balap liar diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kombes P Dicky Sondani menyebutkan personel Satlantas Polres Bireuen terus melakukan upaya keras membubarkan balap liar. Apalagi lokasi balap liar selalu berpindah-pindah.

Lokasi yang biasa digunakan pembalap liar yang didominasi usia muda di antaranya di seputaran Kantor Bupati Bireuen, depan pendopo atau rumah dinas bupati, serta seputaran jalan elak Kota Bireuen.

"Walau lokasi balap liar kerap berpindah-pindah, namun personel Satlantas menggagalkan aksi membahayakan itu. Masyarakat juga mendukung kepolisian dengan memberikan informasi lokasi balap liar," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan sepeda motor yang diamankan tersebut ditilang. Sepeda motor baru diambil setelah pelaku menghadirkan orang tua serta perangkat gampong atau desa tempat tinggal. 

"Tentunya sepeda motor harus dilengkapi STNK dan BPKB. Serta membuat pernyataan tidak mengulangi balap liar. Jika surat tidak lengkap maka dilimpahkan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020