Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Samsul Rizal melarang seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan Unsyiah untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Larangan mudik ini bertujuan mencegah atau meminamilisir penyebaran serta pengurangan risiko COVID-19, yang disebabkan oleh  mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” kata Samsul Rizal di Darussalam, Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan larangan mudik tersebut juga tertuang dalam  Surat Edaran Rektor Nomor: B/2190/UN11/KP.06.06/2020 tentang Larangan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah/Mudik/Cuti/ Selama Penetapan Kedaruratan Covid-19 di Lingkungan Unsyiah.

Ia mengatakan keputusan tersebut juga berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, serta Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait upaya pencegahan Covid-19.

Menurut dia larangan mudik tersebut juga sebagai komitmen Unsyiah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat,.

“Jika selama pelarangan mudik ini ada pegawai Unsyiah tetap harus melakukan perjalanan karena terpaksa, maka pegawai tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat Pembina kepegawaian,” katanya.

Ia juga meminta seriap pimpinan unit kerja untuk mendata secara ketat bagi pegawai Unsyiah yang melanggar keputusan tersebut di unit kerjanya masing-masing.

“Pegawai Unsyiah juga tidak dibolehkan untuk mengajukan izin cuti selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat  terhadap penyebaran COVID-19,” katanya.

Rektor mengatakan izin cuti masih bisa diberikan kepada pegawai dengan alasan tertentu seperti izin cuti karena melahirkan atau sakit, maupun cuti alasan penting yang telah diatur oleh undang-undang. 

Adapun sanksi yang diberikan kepada pegawai Unsyiah yang nantinya melanggar larangan tersebut adalah hukuman disiplin sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan.

Rektor berharap segenap pegawai Unsyiah dapat mematuhi keputusan tersebut karena semua kebijakan tersebut  pada hakikatnya adalah demi kebaikan bersama, termasuk keluarga yang ada di kampung halaman. 

“Pada prinsipnya larangan ini adalah demi keselamatan kita bersama, sebagai perguruan tinggi, Unsyiah juga ingin memberi contoh kepada masyarakat, untuk bisa menahan diri tidak mudik ag

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020