Warga korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tengah menerima kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak pasca banjir.

Dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, langsung dibuatkan kembali untuk mereka oleh Disdukcapil setempat dan penyerahannya dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

"Penerbitan kembali dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana harus cepat dilakukan untuk membantu masyarakat agar mudah mengakses pelayanan publik," kata Shabela Abubakar usai penyerahan, Rabu.

Bupati ini juga mengapresiasi kerja cepat Disdukcapil Aceh Tengah dalam penggantian dokumen kependudukan tersebut.

Menurutnya selama ini pihak Disdukcapil setempat memang selalu melakukan upaya jemput bola bila ada warga yang terpimpa bencana dan kehilangan dokumen kependudukan.

Sementara Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan bahwa sehari setelah bencana banjir bandang terjadi pihaknya langsung melakukan pendataan.

Namun kata dia dari puluhan rumah yang terimbas, hanya ada enam rumah diantaranya yang kehilangan dokumen kependudukan setelah dilakukan pendataan.

"Tapi kita juga mengingatkan Reje, jika ada warga yang luput dari pendataan agar dilaporkan segera untuk diproses dokumen penggantinya," kata Mustafa Kamal.

Dia juga mengatakan bahwa dokumen kependudukan pengganti perlu segera diberikan kepada warga yang terkena bencana, karena sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan seperti BPJS Kesehatan dan lainnya.

"Setelah terjadi bencana banjir ada warga yang harus berobat ke rumah sakit, sementara Kartu Keluarganya hilang, inilah pentingnya segera diserahkan kembali dokumen pengganti," ujarnya.



 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020