Hasil penyelidikan terhadap beredarnya video salah satu Warta Berita di Negara Malaysia yang menyatakan adanya empat warga Aceh yang kabur setelah positif COVID-19, ternyata salah satunya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

"Iya benar, satu dari empat warga Aceh yang dinyatakan kabur setelah positif COVID-19 dimalaysia itu adalah warga Aceh Timur. Berinisial FA (26) beralamat di desa Alue Lhok, Kecamatan Idi tunong, Aceh Timur,"kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur, Dr Edi Gunawan MARS saat dihubungi di Idi, Sabtu. 

Ia mengatakan, setelah ditelusuri dan berkoordinasi dengan istri FA dan langsung melakukan video call dengan yang bersangkutan, ternyata ia masih di negeri jiran Malaysia dan saat ini sedang di karantina di rumah sakit penanganan Corona di Negara Malaysia (bandar baru stasiun lima belas universitas banggi Malaysia).

Dikatakannya, terkait postingan video itu yang memperlihatkan beberapa pasport milik WNI asal Aceh yang kabur, dimana dapat terlihat jelas bahwa salah satu pasport memperlihatkan dengan identitas, berinsial FA . Namun di paspor tertera warga Lhokseumawe karna FA membuat/mencetak Pasport pada Kantor Imigrasi Klas II TPI Lhokseumawe, sehingga alamat yang tertera pada Pasport ia merupakan warga Kota Lhokseumawe.

"Tapi yang sebenarnya setelah kami lacak iya merupakan warga Aceh Timur yakni warga Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur dan sudah berkeluarga memiliki dua anak, berdasarkan Akte Lahir, KTP dan KK terlampir,"demikian dr Edi. 


 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020