Kasat Reskrim Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kini dijabat AKP Rustam Nawawi mengantikan AKP Adhitya Pratama dan serah terima jabatan itu berlangsung dalam sebuah upacara di Aula Tri Brata Mapolres setempat di Lhoksukon, Kamis.

Serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto menindak lanjuti atas keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/152/V/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

Dalam amanatnya Kapolres AKBP Tri Hadiyanto mengatakan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar, di mana hal ini diperlukan sebagai sarana regenerasi dan pendewasaan organisasi.

“Secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan, saya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan selamat bertugas pada tempat tugas yang baru," ujar AKBP Tri Hadiyanto.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab dan ikhlas.

“Sekecil apapun yang saudara kerjakan akan bermanfaat buat kesatuan, karenanya hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada,” tutup Kapolres Aceh Utara.

Kasat Reskrim baru AKP Rustam Nawawi sebelumnya menjabat Kapolsek Meureudu, jajaran Polres Pidie Jaya, sementata AKP Adhitya Pratama kini menduduki jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020