Satu unit rumah semi permanen dan satu unit gudang bekas kilang padi di Gampong Tgk Di Bale, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara ludes terbakar, meski tidak ada korban jiwa kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi Kamis sore mengatakan bahwa dugaan awal kebakaran itu akibat korsleting listring dari gudang bekas kilang padi.

"Gudang bekas kilang padi dan sebuah rumah yang terbakar itu milik Hj. Nurhafifah (55), kejadiannya pada Kamis (4/6) sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi.

Dikatakan kejadian menurut ketarangan saksi atas nama Muslim, berawal saat saksi terbangun dan melihat api sudah membesar dari arah bangunan bekas gudang kilang padi.

Kemudian saksi langsung membangunkan pemilik rumah serta meminta bantuan kepada tetangga lainnya, dan saat itu api sudah menjalar ke rumah korban.

Korban langsung keluar menyelamatkan diri dari kobaran api dan dengan waktu begitu cepat rumah itu ludes terbakar.

Tidak lama berselang dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan sisa api agar tidak menjalar ke tempat dan rumah lainnya yang ada di dekat lokasi.

Menurut Kapolsek rumah tersebut dihuni tiga kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwanya 11 orang.

Sementara Wakapolsek Tanah Luas Aiptu Zulkifli langsung turun ke lokasi untuk menyalurkan alakadar bantuan masa panik berupa bahan kebutuhan pokok untuk korban.

Pemerintah gampong setempat juga sudah melaporkan kejadian kebakaran ini kepada pihak Camat untuk diteruskan kepada Pemerintah Aceh Utara.


 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020