Kalangan guru korban tsunami Aceh 26 Desember 2004 mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan status rumah bantuan yang sudah mereka terima dan tempati sejak belasan tahun karena statusnya tidak ada sertifikat.

"Kami sudah berulang kali menanyakan status rumah tersebut ke Dinas Pendidikan, namun hingga kini tidak ada jawaban," kata Irawati, guru korban tsunami, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut dikemukakan Irawati bersama empat rekan lainnya dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR Aceh di Banda Aceh. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi VI DPR Aceh H Irawan Abdullah.

Irawati menyebutkan ketika masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami dalam rentang waktu 2005-2009, pemerintah melalui Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) membangun rumah guru korban tsunami.

Lokasi pembangunan ada di Gampong Pango, Kota Banda Aceh dan Gampong Reuloh, Aceh, Besar, masing-masing 39 unit. Rumah tersebut diberikan kepada guru korban tsunami.

Menurut Irawati, rumah bantuan tersebut dibangun di tanah milik Pemerintah Aceh atau pemerintah provinsi. Seharusnya, penyerahan rumah disertai sertifikat kepemilikan.

"Namun, hingga kini kami belum memiliki sertifikat atas rumah tersebut. Kami khawatir jika sewaktu-waktu ada permasalahan, kami tergusur. Walau sampai sekarang belum ada yang menggusur," kata Irawati.

Oleh karena itu, lanjut Irawati, guru korban tsunami yang menempati dua lokasi tersebut, yakni 39 orang di Gampong Pango, dan 39 orang di Gampong Reuloh, meminta Komisi VI DPR Aceh membantu memberikan kepastian status kepemilikan rumah tersebut.

"Kami berharap Komisi VI bisa membantu kami menyelesaikan persoalan status rumah bantuan milik kami. Rumahnya milik kami, tetapi tanahnya masih milik Pemerintah Aceh," kata Irawati.

Ketua Komisi VI DPR Aceh H Irawan Abdullah mengatakan akan berupaya menyelesaikan persoalannya yang dialami puluhan guru korban tsunami tersebut.

"Kami akan mengecek informasi yang disampaikan  para guru tersebut. Setelah informasi didapat, kami akan memanggil dinas terkait. Permasalahan status rumah guru korban tsunami yang sampai berlarut-larut dan harus dituntaskan sesegera mungkin," kata H Irawan Abdullah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020