Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah. Dinas Kelautan Perikanan Peternakan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe mulai menerjunkan sejumlah petugas untuk memeriksa kelayakan hewan kurban.

Para petugas pemeriksa tersebut harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijual aman sampai nanti di konsumsi masyarakat. Salah satu lokasi yang di periksa petugas yakni, di pusat penjualan hewan kurban Azhur di Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (27/7).

"Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan terbagi dalam dua tahap yakni, ante mortem dan post mortem,"kata Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe Mohammad Rizal melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Meurah Jonharpie SP.

Ia menyebutkan bahwa tahap ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dilakukan pemotongan dengan cara memperhatikan kondisi hewan seperti gerakan hewan, cara berjalan, bulu dan kulit, mata, telinga, hidung, mulut, alat kelamin, anus, kaki, kuku serta cara bernafas. 

"Petugas juga memastikan jika hewan kurban cukup umur serta surat keterangan sehat dari hewan kurban,"kata Meurah.

Sedangkan untuk post mortem, kata dia, pemeriksaan dilakukan setelah hewan kurban dipotong, meliputi dari awal hingga selesai pemotongan hewan dilakukan.

"Nantinya pada tahap post mortem, petugas akan memeriksa jeroan hewan terutama pada hati, paru-paru, limpa, ginjal dan jantung,"katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyediakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara gratis jika masyarakat ingin memeriksa hewan kurban miliknya.

"Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan pengobatan juga dilakukan terhadap hewan ternak yang dipelihara peternak, baik kelompok maupun perorangan di Lhokseumawe. Kita juga menyediakan layanan pemeriksaan gratis bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan miliknya,"kata dia.

Ia menambahkan, kebijakan itu diambil, agar penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan syariah agama dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga hewan kurban tersebut layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Di tengah pandemi COVID-19 ini, kami akan memperketat pemeriksaan dan pemantauan terhadap hewan kurban serta nantinya seluruh kegiatan kurban harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19,"katanya

Ia menyebutkan, meskipun sejauh ini tidak pernah ditemukan kasus-kasus penyakit yang mengkhawatirkan, namun pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk tahun ini tetap lebih ditingkatkan, karena mengingat saat ini dalam situasi pandemi COVID-19.

Dikatakannya, untuk Kota Lhokseumawe stok hewan kurban yang disediakan sebanyak 575 ekor sapi dan 1.481 ekor kambing, terbagi untuk empat kecamatan yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe.

"Stok persediaan hewan kurban di Lhokseumawe diprediksi cukup namun jika persediaan kurang, kita akan datangkan hewan kurban dari Aceh Utara,"katanya.

Adapun rincian hewan kurban di setiap kecamatan yakni, Kecamatan Muara Satu sebanyak 70 ekor sapi dan 120 ekor kambing, Kecamatan Muara Dua sebanyak 130 ekor sapi dan 620 ekor kambing.

Kemudian, di Kecamatan Banda Sakti sebanyak 285 ekor sapi dan 575 ekor kambing, Kecamatan Blang Mangat sebanyak 90 ekor sapi dan 166 ekor kambing.

 

Pewarta: Dedi Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020