Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry  Banda Aceh memberikan kesempatan ulang kepada peserta Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Lokal tahun 2020 Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang mengalami kendala dan gagal mengikuti ujian pada tanggal 8 dan 9 September 2020.

“Secara umum proses pelaksanaan PMB lokal UIN Ar-Raniry digelar dengan menggunakan sistem seleksi elektronik (SSE) berlangsung baik dan sesuai dengan yang ditargetkan, namun bagi peserta yang terkendala disebabkan kondisi tertentu, seperti bencana alam dan listrik padam, maka dapat mengajukan pengajuan kepada panitia melalui link atau call center,” kata Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Syabuddin di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan PMB lokal UIN Ar-Raniry digelar dengan menggunakan sistem seleksi elektronik (SSE), dimana peserta mengikuti ujian dari tempat atau rumah masing-masing, dengan menggunakan perangkat laptop atau komputer untuk menjawab soal dan perangkat Gawai/Smartphone untuk pengawasan virtual melalui aplikasi Zoom (zoom meeting).


Ia memyebutkan jumlah peserta yang mengikuti ujian jalur PMB lokal sebanyak 2.764 orang, yang dibagi menjadi tujuh sesi ujian dan per-sesi diikuti 400 peserta. 

“Mereka diawasi oleh pengawas melalui perangkat yang telah ditentukan dan masing-masing pengawas mengawasi sebanyak 20 peserta,” katanya.


Syabuddin menambahkan, daya tampung keseluruhan tahun 2020 sebanyak 4.035 mahasiswa yang tersebar di 42 prodi S1 di Lingkungan UIN Ar-Raniry.

Ia mengatakan melalui jalur PMB lokal pihaknya akan menerima sebanyak 30 persen dari keseluruhan daya tampung. 

Hasil SSE PMB Lokal tersebut akan diumumkan pada 14 September 2020, dapat diakses melalui Website Pendaftaran.

“Jalur PMB lokal ini merupakan jalur terakhir yang disebut mandiri masuk UIN Ar-Raniry, sebelumnya juga telah dibuka jalur nasional yaitu SPAN-PTKIN dan UMPTKIN di bawah Kementerian Agama serta jalur SNM-PTN dan SBM-PTN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Ia mengtakan walaupun jalur mandiri, biaya kuliah atau UKT tetap sama dengan jalur nasional, tidak dibedakan dan tidak ada penambahan dana pembangunan.


tKepala Bagian Akademik,  Fadhli merincikan bahwa peserta yang gagal mengikuti ujian PMB Lokal yang disebabkan oleh bencana alam, padam lintrik atau hal lain, maka peserta dapat membuat pengaduan kepada panitia memalui aplikasi yang telah disiapkan, yakni https://tiny.cc/pengaduan_pmblokal atau call center +6282292019081/+6282370804528 (Telpon/WhatsApp/Telegram).

“Peserta silakan melapor ke narahubung panitia, nantinya panitia akan melakukan verifikasi terhadap bukti yang dilampirkan, apabila memenuhi kriteria maka akan dibenarkan peserta untuk mengikuti ujian ulang dan informasi tersebut dapat dilihat pada dashboard akun masing-masing,” katanya.


Menurut dia pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan disaat setelah sesi ujian selesai pada hari yang sama mengikuti ujian, selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia dan disampaikan melalui dashboard masing-masing peserta. 



 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020