Kepolisian RI Resor (Polres) Bireuen, Aceh, melalui Satuan Reserse Kriminal terus berupaya mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang, sehingga menewaskan seorang petani di daerah itu.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Dimmas Adhit Putranto yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, mengatakan penganiayaan yang menewaskan seorang petani tersebut terjadi di Gampong Ie Rhoeb Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, pada Kamis (24/9) pukul 22.30 WIB.

"Penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi. Korban diduga dianiaya sejumlah orang hingga meninggal dunia. Motif penganiayaan sedang kami dalam," kata AKP Dimmas.

AKP Dimmas Adhit Putranto menyebutkan korban Mulyadi alias Wak Lay (40), bekerja sebagai petani, warga Desa Ie Rhoeb Babah Lueng Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Pelaku diduga berinisial Mus alias Mun Limoeng Ribee (49), bekerja sebagai petani, warga Desa Ie Rhoeb Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, bersama sejumlah temannya.

AKP Dimmas Adhit Putranto menyebutkan kronologis dugaan penganiayaan berawal ketika Mulyadi alias Wak Lay hendak pergi ke ladang mengendarai sepeda motor. 

Namun, sepeda motor dikendarainya mengalami bocor ban di perjalanan. Korban singgah di tempat tambal ban. Seraya menunggu ban sepeda motornya ditambal, korban pergi ke warung berjarak 50 meter.

"Saat korban berada di warung tersebut, tiba-tiba datang terduga pelaku Mus alias Mun Limoeng Ribe bersama beberapa temannya hingga terjadi perkelahian," kata AKP Dimmas Adhit Putranto.

Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka robek dan luka lecet di bagian kepala, tangan, dan muka. Luka tersebut akibat benda tajam dan tumpul.

"Luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban bersimbah darah di tempat kejadian perkara," kata AKP Dimmas Adhit Putranto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020