Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sahminan mengatakan pencairan insentif yang bersumber dari Dana BOK (bantuan Operasional Kesehatan) untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19  masih dalam proses. 

“Iya, masih dalam proses pengajuan klaim dari Rumah Sakit maupun Pukesmas dan juga dari pihak keluarga yang tenaga medis meninggal dunia, namun kemungkinan diakhir bulan Oktober ini baru bisa dicairkan apabila proses verifikasinya sudah lengkap,”kata Sahminan melalui Sekretarisnya Murhaban di hubungi di Idi, Kamis. 

Ia mengatakan, Insentif itu diberikan nantinya untuk sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan yang menangani langsung pasien COVID-19 seperti melakukan pemantaun bagi pasien ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), OTG  atau self monitoring bagi warga yang dicurigai terpapar COVID-19. 

“Insyaallah begitu proses verifikasinya sudah lengkap akan segera kita salurkan,”kata Murhaban.

Murhaban menyebutkan adapun besarnya  anggaran untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 tersebut totalnya sekitar Rp4,5 miliar.


Sementara selama ini, sambung Murhaban, hanya bantuan insentif dana Daerah yang bersumber dari APBK yang sudah disalurkan kepada tenaga kesehatan dan besarannya sesuai kemampuan daerah.

"Iya, sudah pernah diterima oleh tenaga kesehatan dan besarannya sesuai kemampuan daerah,"demikian Murhaban.

Pewarta: Hayaturahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020