Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS) untuk mengevaluasi kembali rencana penertiban di sekitar bantaran Krueng Aceh.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir di Aceh Besar, Jumat mengatakan Bupati Aceh Besar pada 19 Agustus 2020 dengan surat  Nomor 614/3398 Bupati Aceh Besar sudah menyurati pihak BWSS) 1, namun sampai saat ini dari BWSS 1  belum membalas surat tersebut.

“Pemkab Aceh Besar berharap BWSS 1 segera membalas surat tersebut untuk adanya kejelasan di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut Muhajir, Bupati Aceh Besar juga berharap kepada BWSS 1 agar peduli terhadap kondisi masyarakat di aliran sungai tersebut. 

“Bupati juga meminta kepada BWSS 1 agar tidak melakukan penertiban terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut dan tidak membongkar kandang peternakan yang dikelola masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan Bupati Aceh Besar bersama dengan masyarakat sangat peduli terhadap persoalan tersebut, karena  lokasi bentaran sungai dimanfaatkan sebagai tempat masyarakat mencari rezeki.

Ia menambahkan mengingat masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19, Pemkab Aceh Besar sudah melayangkan surat kepada pihak BWSS agar menunda dulu penataan sekitar bantaran Krueng Aceh demi membantu warga agar tidak semakin sulit ekonominya di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020