Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar seluruh butir dalam  naskah kesepahaman bersama (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia  15 Agustus 2005 bisa sepenuhnya direalisasikan.

“Kami terus-menerus melakukan komunikasi termasuk kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan lembaga resmi pemerintah lainnya, agar semua butir MoU Helsinki ini agar dapat sepenuhnya direalisasikan pemerintah,” kata Dahlan Jamaluddin, Senin.

Menurutnya, realisasi butir naskah perjanjian perdamaian yang sudah dicapai selama 15 tahun tersebut guna merawat keberlangsungan perdamaian di Aceh, yang selama ini telah berjalan sangat baik.

Karena dengan lahirnya perjanjian perdamaian tersebut tentu seluruh kesejahteraan masyarakat di Aceh dapat diwujudkan, sekaligus melancarkan pelaksanaan berbagai agenda pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh lebih maksimal.

Dahlan Jamaluddin juga menjelaskan, sebelumnya pada bulan Februari 2020 lalu dirinya bersama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya, juga sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna membahas kelanjutan realisasi MoU Helsinki.

Dalam pertemuan tersebut, kata Dahlan, Presiden Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan setiap kendala yang dianggap menjadi persoalan di semua semua poin MoU Helsinki dalam waktu tiga bulan.

Namun karena terkendala dengan pandemi COVID-19, pertemuan lanjutan antara pemangku kebijakan di Aceh dengan pemerintah pusat hingga saat ini belum bisa dilakukan.

“Tapi meski belum bisa dilakukan pertemuan secara berlanjut, namun kami masih terus melakukan koordinasi lanjutan agar semua realisasi butir perdamaian ini bisa
secepatnya tuntas dan terealisasi sepenuhnya,” kata Dahlan menambahkan.

Ia juga menjelaskan, perjanjian damai yang telah dicapai tersebut merupakan dasar lahirnya penyelenggaraan pemerintrahan di Aceh, dan sebagai kehendak politik
perdamaian menjadi kenisncayaan agar memperkuat keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Menurutnya, siapa pun yang ada di dalam Pemerintahan Aceh maka memiliki kewajiban mandatoris yang sebenarnya untuk mewujudkan harapan politik untuk mewujudkan perdamaian abadi di Aceh, kata Dahlan menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020