Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menegaskan pihaknya kini masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, guna mewujudkan penyediaan lapangan kerja dan jaminan sosial untuk korban konflik di Aceh.

“Saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan pemerintah, agar penyediaan lapangan kerja dan jaminan sosial untuk tahanan politik, narapidana politik, dan korban konflik Aceh bisa segera terwujud,” kata Dahlan Jamaluddin belum lama ini di Meulaboh.

Menurutnya, ada pun bentuk penyediaan lapangan kerja bagi korban konflik Aceh tersebut nantinya berupa penyediaan lahan pertanian bagi masyarakat.

Selain itu, pada lahan yang akan diberikan tersebut juga akan disertai adanya keberlanjutan terhadap objek lahan yang didistribusikan, menjadi sumber ekonomi keberlanjutan masyarakat.

Diantaranya seperti pemanfaatan lahan untuk menunjang penghasilan masyarakat korban konflik,  sehingga lahan yang akan diberikan tersebut nantinya betul-betul bermanfaat bagi penerima bantuan.

“Makanya kita terus menjalani komunikasi dengan Kementerian Agraria dan pihak terkait, agar penyediaan lahan bagi tapol, napol dan korban konflik Aceh segera bisa diwujudkan,” kata Dahlan Jamaluddin menegaskan.

Menurutnya, penyediaan lahan pertanian bagi korban konflik di Aceh merupakan bentuk realisadi dari perjanjian damai yang sudah dituangkan dalam MoU Helsinki pada 15 Desember 2005 lalu.

Perjanjian damai ini disepakati oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia, sebagai solusi untuk mengakhiri konflik bersenjata yang sudah berlangsung lama di Aceh beberapa waktu lalu, tutupnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020