Evaluasi anggaran Aceh 2021 masih mengantri di Kemendagri 

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan proses evaluasi anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dilakukan karena harus menunggu antrian dengan provinsi lainnya di Indonesia. 

"APBA kita menunggu antrian koreksi dan evaluasi Kemendagri, mudah-mudahan bisa minggu ini atau juga minggu depan, karena evaluasi anggaran itu semua daerah," kata Safaruddin di Banda Aceh, Sabtu. 

Sebelumnya, DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati rancangan APBA 2021 sebesar Rp 16,9 triliun yang terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 11,7 triliunx dan prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2020 sebesar Rp 2,8 triliun.

Dokumen RAPBA 2021 yang telah disepakati telah dibawa ke Kemendagri sejak 30 November 2020 lalu untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi qanun (peraturan daerah).

Namun sejauh ini, kata Safaruddin, badan anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama bersama tim anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) masih menunggu panggilan dari Kemendagri kapan pengoreksian itu dilaksanakan. 

"Kita masih menunggu kapan dipanggil, mungkin nanti ada catatan penyesuaian atau koreksi," ujar politikus Gerindra itu.

Nantinya, lanjut Safaruddin, pihak Kemendagri akan melihat struktur yang ada dalam APBA 2021, dan menyampaikan hasil pengoreksian apakah ada kesesuaian alokasi untuk pendidikan, besarnya biaya hibah dan modal.

"Juga pengukuran arah pembangunan platform prioritas dari dana otonomi khusus (Otsus) Aceh untuk mengurangi kemiskinan, pendidikan, besaran angkanya sudah masuk atau belum, mungkin itu," katanya. 

Safaruddin menambahkan, ketika sudah dilakukan evaluasi dan memperbaiki hasil pengoreksian Kemendagri, maka secepatnya akan dilaksanakan paripurna pengesahan.

"Kalau misalkan minggu depan sudah selesai, maka pulangnya sudah langsung bisa langsung kita lembar daerahkan melalui paripurna," demikian ujar Safaruddin. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020