Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr Wiku Adisasmito mengatakan libur panjang menjadi pemicu kenaikan kasus COVID-19 selain soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dan penambahan jumlah pemeriksaan.
"Kenaikan kasus aktif semakin cepat sehingga perlu diwaspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mengendor," kata Wiku melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi selama pandemi, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan.
Pada periode Maret hingga Juli, saat ada libur panjang Idul Fitri pada 22 hingga 25 Mei, terjadi peningkatan kasus dari 1.107 menjadi 37.342 hanya dalam waktu empat bulan. Peningkatan kasus tersebut juga diikuti dengan peningkatan pemeriksaan spesimen mingguan hingga 50 persen.
Sementara itu, pada Agustus hingga Oktober; ketika terjadi libur panjang pada 17, 20, hingga 23 Agustus; kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 dalam tempo dua bulan. Pemeriksaan spesimen mingguan pada periode tersebut meningkat 40 persen, di sisi lain daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember, ketika ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November. Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu sebulan, sementara pemeriksaan spesimen mingguan hanya meningkat 30 persen dan tingkat ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan meningkat 48,01 persen.
"Dari data tersebut bisa disimpulkan kenaikan kasus aktif selalu diiringi dengan kenaikan ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan dan selalu berawal dari momentum libur panjang," tutur Wiku.
Wiku meminta masyarakat belajar dari peristiwa tersebut. Karena itu dia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan di mana saja, termasuk pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Kenaikan kasus aktif semakin cepat sehingga perlu diwaspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mengendor," kata Wiku melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi selama pandemi, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan.
Pada periode Maret hingga Juli, saat ada libur panjang Idul Fitri pada 22 hingga 25 Mei, terjadi peningkatan kasus dari 1.107 menjadi 37.342 hanya dalam waktu empat bulan. Peningkatan kasus tersebut juga diikuti dengan peningkatan pemeriksaan spesimen mingguan hingga 50 persen.
Sementara itu, pada Agustus hingga Oktober; ketika terjadi libur panjang pada 17, 20, hingga 23 Agustus; kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 dalam tempo dua bulan. Pemeriksaan spesimen mingguan pada periode tersebut meningkat 40 persen, di sisi lain daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember, ketika ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November. Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu sebulan, sementara pemeriksaan spesimen mingguan hanya meningkat 30 persen dan tingkat ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan meningkat 48,01 persen.
"Dari data tersebut bisa disimpulkan kenaikan kasus aktif selalu diiringi dengan kenaikan ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan dan selalu berawal dari momentum libur panjang," tutur Wiku.
Wiku meminta masyarakat belajar dari peristiwa tersebut. Karena itu dia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan di mana saja, termasuk pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020