Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rizal Falevi Kirani menyarankan Pemerintah Aceh agar menggandeng ulama untuk melakukan sosialisasi penggunaan vaksin COVID-19. 

"Segera sosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu harus aman, efektif, dan halal. Tentunya itu harus diambil fatwa dari MUI bahwa vaksin itu halal, libatkan ulama," kata Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Selasa. 

Falevi meminta, sosialisasi tentang vaksin itu harus disampaikan secara masif, terstruktur dan sistematis kepada masyarakat sebelum digunakan nantinya. 

"Langkah tersebut penting dilaksanakan supaya tidak terjadi kesalahan tafsir serta informasi hoax-hoax di lapangan terkait vaksin itu," ujarnya. 

Falevi menuturkan, pemahaman terhadap vaksin itu seperti apa harus disampaikan, kemudian bagaimana proses kerjanya, harus dijelaskan secara rinci kepada publik.

Karena itu, dinilai penting menggandeng ulama supaya masyarakat percaya terhadap vaksin tersebut, serta bagaimana tingkat kehalalan vaksin itu juga perlu dijelaskan. 

"Ini harus ada fatwa dari MPU Aceh supaya tidak muncul dan berkembangnya informasi hoax di tengah masyarakat," kata politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu. 

Selain itu, Falevi juga mendukung kalau vaksin itu disuntikkan pertama kepada para pejabat sebelum ke masyarakat untuk menunjukkan bahwa vaksin tersebut benar-benar aman. 

"Saya pikir tidak ada salahnya untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap vaksin tersebut, serta menunjukkan bahwa vaksin itu benar aman, nyaman dan halal," ujarnya.

Kemudian, lanjut Falevi, selama pandemi COVID-19, tenaga medis adalah orang-orang yang sangat membutuhkan vaksin itu. Meksi demikian, keamanannya tetap harus dipastikan. 

"Jangan sampai setelah diberikan vaksin, terjadi masalah baru kemudian hari, dan hal seperti ini yang tidak kita inginkan," demikian kata Falevi. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021