Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyiapkan tiga rancangan peraturan pemerintah (RPP) ketenagakerjaan sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Sekarang prosesnya kami sedang menyelesaikan peraturan pemerintah yang menjadi perintah dari Undang-undang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat berkunjung ke BLK Banda Aceh, Senin. 

Ida menyampaikan, sejauh ini pihaknya sedang menyiapkan empat peraturan pemerintah, namun belum semuanya diselesaikan, masih ada juga yang sedang dalam tahapan pembahasan yakni tentang jaminan kehilangan pekerjaan. 

"Di Kementerian Ketenagakerjaan ada empat peraturan pemerintah yang kami siapkan, tiga sudah selesai, dan satunya masih dilakukan serapan aspirasi," ujarnya. 

Ida menuturkan, dalam rangka menyerap aspirasi untuk menyiapkan peraturan pemerintah tersebut, Kemnaker sudah mengundang tim Tripartit guna melakukan konsultasi serta musyawarah terkait ketenagakerjaan. 

"Kita sudah mengundang forum Tripatit untuk RPP jaminan kehilangan pekerjaan. Jika sudah selesai akan segera diupload ke website," katanya. 

Ida menegaskan, Kemnaker akan segera menyelesaikan semua RPP yang berkaitan dengan ketenagakerjaan tersebut sebelum batas akhir yang ditetapkan yakni tiga bulan sejak diundangkan. 

"Kita targetkan sebelum batas akhir semua rancangan peraturan pemerintah itu sudah kita selesaikan," ujar politikus PKB itu.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021