PT Pertamina EP Field Rantau menargetkan membangun lima rumah duafa di Kabupaten Aceh Tamiang pada 2021 dalam menyukseskan program Pemerintah Aceh memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

"Jumlah rumah yang sudah dibangun pada 2020 sebanyak empat unit. Untuk 2021, kami menargetkan membangun lima unit rumah duafa," kata Field Manager PT Pertamina EP Field Rantau Totok Parafianto yang dihubungi dari Kuala Simpang, Jumat.

Sebelumnya Totok Parafianto bersama Bupati Aceh Tamiang Mursil menyerahkan secara simbolis dua unit rumah duafa kepada warga Kampung Paya Bedi, Kecamatan Rantau, dan Muhammad Aziz, warga Kampung Sungai Kuruk III, Kecamatan Seruway.

Dua kepala keluarga ini terpilih sebagai penerima manfaat rumah duafa program 2020 yang baru bisa diresmikan sekarang karena pandemi virus corona atau COVID-19. 

Totok Parafianto menyebutkan program pembangunan rumah duafa merupakan bentuk kepedulian perusahaan memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Bersamaan dengan penyerahan rumah duafa, PT Pertamina EP Field Rantau juga menyalurkan 200 paket sembako di Kampung Paya Bedi, Kecamatan Rantau, dan Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda. Kedua kampung tersebut berada di sekitar operasional perusahaan migas tersebut.

"Bantuan ini merupakan wujud sinergi pemerintah dan perusahaan dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Totok.

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengapresiasi program rumah duafa PT Pertamina EP Field Rantau. Program tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. 

Mursil meyakini melalui program ini dapat menginspirasi banyak pihak termasuk sektor perusahaan swasta, sehingga banyak rumah dibangun untuk masyarakat kurang mampu.

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Pertamina Rantau yang mendukung program pemerintah, seperti pembangunan rumah duafa untuk warga yang sangat membutuhkan hunian yang layak," ujar Mursil.

Pewarta: Dedek

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021