Warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro di Langsa, Jumat, mengatakan sosok mayat yang iduga mengalami gangguan jiwa tersebut ditemukan warga tergeletak di depan sebuah rumah di kompleks perumahan bhayangkara di daerah itu sekira pukul 15.00 WIB.

"Saat itu, warga bernama Arif melihat seorang laki-laki tidak dikenal tanpa busana dan menggunakan kain sarung kotak-kotak cokelat dengan ciri-ciri berbadan tegap, tinggi 165 cm, berkumis tebal tergeletak di jalan depan rumahnya," kata AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Selanjutnya, Arif menghubungi kepolisian. Tak lama berselang personel Polsek Langsa Barat mendatangi TKP dan menghubungi tim Inafis Polres Langsa dan Puskesmas Langsa Baro.

Pihak Puskesmas Langsa Baro menyatakan korban sudah meninggal dunia.  Kemudian, korban dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan visum et evertum. Berdasarkan keterangan dokter Forensik, tidak tidak ada tanda-tanda kekerasan dan korban meninggal normal.

“Saat tim Inafis Polres Langsa mengambil sidik jari korban keluar identitasnya bernama Yahya (47) PNS, warga Dusun Meunasah Kumbang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen," kata AKBP Agung. 

Ia mengatakan saat ini korban masih di ruang mayat RSUD Langsa sambil mencari informasi di mana keberadaan keluarga korban dikarenakan korban tidak ada yang mengenal.

"Korban meninggal dikarenakan kelelahan dan pingsan di jalan di perumahan tersebut. Korban diduga memiliki gangguan jiwa," kata AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021