Puluhan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat operasi yustisi skala besar di Kota Lhokseumawe dan menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak.

"Dalam operasi yustisi skala besar hari ini terjaring 30 orang pelanggar, Bagi pelanggar langsung menjalani rapid test," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Helizar di Lhokseumawe, Sabtu.

Operasi yustisi skala besar dilaksanakan di beberapa titik di Kota Lhokseumawe dengan melibatkan ratusan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan TNI-Polri.

Operasi yustisi, kata dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, mengingat angka penyebaran COVID-19 di Kota Lhokseumawe meningkat setelah libur panjang.

Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, sebut Helizar, terdapat lima pelanggar dengan hasil reaktif.

"Bagi mereka reaktif, didata dan diarahkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes swap untuk memeriksa apakah positif atau tidak," katanya.

Helizar mengatakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di Kota Lhokseumawe sejauh ini sudah mulai meningkat. Angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mencapai 80 persen.

"Hal itu dapat dilihat bahwa sebagian kecil saja yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kami terus berupaya memakai masker menjadi kebiasaan sehari-hari," kata Helizar.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021