Personel Kepolisian Resor (Polres) Langsa meringkus seorang pelaku yang diduga membobol SMP Negeri 3 Kota Langsa serta mencuri sembilan unit laptop milik sekolah tersebut. 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo di Langsa, Senin, mengatakan pelaku berinisial TM (23), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. 

"TM ditangkap di rumahnya, Minggu (10/1) pukul 23.00 WIB. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap," kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan penangkapan TM berawal dari laporan kehilangan yang disampaikan kepala sekolah pada Selasa (5/1) pukul 11.00 WIB. 

Dalam laporannya, kepala sekolah menyebutkan terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan unit laptop milik SMP Negeri 3 Kota Langsa.

"Modusnya, pelaku membuka pintu ruangan laboratorium komputer dengan menggunakan kunci yang sebelumnya telah dipersiapkan," kata Iptu Arief. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjual laptop curian ke toko komputer tiga unit dan dua unit lagi dijual ke sebuah warnet di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota. 

Sedangkan empat unit laptop lainnya masih dalam pengembangan. Kini, TM beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Sedangkan rekannya berinisial MU masuk DPO polisi," kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021