Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap seorang remaja berinisial BK (19), warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe karena diduga menikam teman pacarnya hingga mengalami luka berat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan korban bernama Ridha Kurniawan, warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang masih berstatus pelajar.

"Motif penikaman diduga karena pelaku cemburu kepada korban. Pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pacarnya," kata AKBP Eko Hartanto.

Peristiwa penusukan terjadi pada 28 Januari lalu sekira pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa tusukan di bagian tubuhnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan harus dijahit di bagian dada sebanyak tiga jahitan, punggung tiga jahitan, tangan tujuh jahitan dan luka di paha kaki kiri tiga jahitan," kata AKBP Eko Hartanto.

Didampingi Kasatreskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji Prasetya, AKBP Eko Hartanto menyebutkan kejadian penusukan berawal saat pelaku menghubungi korban

"Keduanya bertemu. Korban menjelaskan hubungannya dengan pacar pelaku. Pelaku marah sehingga terjadi cekcok dan dorong mendorong keduanya," katanya.

Saat korban terjatuh, pelaku mengambil pisau yang telah disiapkannya, lalu menusuk korban berulang kali hingga korban terbaring tak berdaya, kata AKBP Eko Hartanto.

"Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling lama delapan tahun penjara," pungkas AKBP Eko Hartanto.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021