Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur terus meningkatkan layanan mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) untuk pengendara motor dari rumah ke rumah.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra di Idi, Selasa, mengatakan proses layanan SIM dari rumah ke rumah atau door to door diawali dengan sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas.

“Setelah terdata pengendara ingin membuat SIM, petugas menjemput warga yang akan membuat SIM, kemudian membawanya ke Satpas SIM Polres Aceh Timur guna melakukan proses pembuatan SIM sesuai mekanisme berlaku,” kata AKP Andrew.

Ia mengatakan warga yang sudah melakukan proses sesuai mekanisme mulai dari pendaftaran, pembayaran PNBP, ujian teori dan identifikasi, lalu warga diperbolehkan pulang.

 “Setelah SIM selesai dicetak, petugas mengantar SIM ke alamat masing-masing pemohon SIM,” kata Kasatlantas Polres Aceh Timur tersebut.

Dia menambahkan, pelayanan SIM door to door tersebut untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat SIM di Satpas Polres Aceh Timur. 

“Program ini kita nilai dapat memberikan kemudahan masyarakat yang membutuhkan layanan SIM dalam wilayah hukum Aceh Timur,” pungkas AKP Andrew.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021