Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim meresmikan pengoperasian kilang padi modern atau rice milling unit (RMU) milik pemerintah daerah yang berada di Desa Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan, kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya Nasruddin, Kamis, mengatakan bangunan pabrik padi modern tersebut dibangun pada 2019 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan anggaran senilai Rp7,7 miliar lebih.

“Alhamdulillah, baru hari ini kilang padi modern milik pemerintah darah ini diresmikan oleh kepala daerah untuk mulai dioperasikan," katanya di sela-sela peresmian di Tangan-Tangan.

Ia menjelaskan bangunan dan mesin RMU yang dibangun pemerintah di komplek Balai Benih Unggul padi tersebut dilengkapi dengan mesin pengering gabah (drayer) dengan kapasitas 20 ton per 7-8 jam atau 40 ton per harinya.

"Kemudian, mesin giling padi ini juga dilengkapi dengan mesin pemecah kulit, mesin ayakan, mesin polis, mesin sotiran (1.000 jari) mesin polis air, dan timbangan elektrik, sehingga kilang padi modern ini bisa produksi beras kelas premium," katanya.

Menurut dia sejak rampung dibangun, Pemerintah Abdya terus berupaya untuk mengoperasikan pabrik padi modern tersebut sesuai tujuan awal, yaitu menyerahkan kepada pihak ketiga.

Namun, lanjut dia, semua itu membutuhkan waktu lama, mengingat proses pelelangannya harus mengikuti peraturan pemerintah terutama terkait dengan harga dasar lelang yang ditentukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) .

“Berhubung wabah pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan dunia, sehingga kegiatan untuk penilaian harga dasar lelang operasional kepada KJPP baru selesai dilakukan pada November 2020,” katanya.

Setelah proses lelangnya selesai, kilang padi modern ini dimenangkan oleh PT Semangat Bersama Entrepreneurship (SBE) Jakarta, senilai Rp 250 juta per tahun dengan masa kontrak selama lima tahun kedepan, katanya lagi.

Kadis mengaku penandatanganan kontrak sewa bersama pihak PT Semangat Bersama Entrepreneurship tersebut juga telah dilakukan pada Rabu (17/2) kemarin.

 

Pewarta: Suprian

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021