Seorang pengendara sepeda meninggal dunia di tempat setelah ditabrak mobil barang yang langsung kabur usai kejadian di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Minggu, mengatakan korban Wan Yusri (61), warga Desa Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat di kepala dan badan akibat terlindas ban mobil barang. Mobil barang tersebut belum diketahui identitasnya karena langsung kabur," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Mantan Kapolres Aceh Tamiang itu mengatakan kecelakaan terjadi di jalan lintas Medan-Banda Aceh, Desa Tanah Terban, Karang Baru pada Minggu (14/3) sekira pukul 11.15 WIB.

Kecelakaan berawal ketika korban Wan Yusri mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BL 6474 UAF yang melaju dari arah Terban menuju Kuala Simpang. 

Sesampai di lokasi kejadian, korban hendak berbelok di belokan U atau balik arah. Dari arah Kuala Simpang melaju mobil barang belum diketahui identitasnya melaju dalam kecepatan tinggi.

"Karena jarak terlalu dekat, mobil barang tersebut menabrak sepeda motor sehingga korban jatuh. Kepala dan badan korban terlindas mobil barang tersebut," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan korban mengalami luka berat di kepala dan badannya, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban dievakuasi ke RSUD Aceh Tamiang. Sedangkan sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih menyelidiki mobil barang yang menabrak korban," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021