Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se Aceh guna membahas tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 di KPK terkait agenda Korsupgah Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh.

"Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 16 dan 18 Maret 2021. Rapat ini akan berlangsung secara virtual," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan surat undangan tersebut telah dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se Aceh, pada hari Jumat 12/3 dan pada hari Selasa akan dilakukan evaluasi MCP capaian tahun 2020 dan target MCP tahun 2021.

Iswanto mengatakan tim MCP kabupaten dan kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Isra dan Pengurus Korpri akan mendapatkan penjelasan format tentang presentasi pada rapat pimpinan yang akan diikuti oleh Sekda se Aceh pada hari Kamis.

Sementara itu pada hari Kamis 18/3, Sekda seluruh Aceh juga diagendakan melakukan Pra Rapim dan Normalisasi Format Rapim di Aula Inspektorat Aceh.

Selain itu, rapat juga akan membahas sejumlah isu lainnya seperti tentang Vaksinasi COVID-19, Kepengurusan Korpri dan Musrenbang tahun 2021 serta  rencana agenda Safari Ramadhan 2021 dan Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019.

Sebelumnya,   Sekda Aceh, Taqwallah bersama Inspektur Aceh Zulkifli serta sejumlah Sekda dan Inspektur Kabupaten/kota di Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Auditorium Lantai 1 gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta Selatan.

Dalam rapat tersebut dikatakan bahwa pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dua tahun silam, yakni mencapai 50 persen. di mana  pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Aceh telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko, berharap pada tahun 2021 capaian MCP Aceh bisa lebih baik dibanding tahun 2020.


MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa untuk Kabupaten/Kota.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021