Seorang wanita muda bersama kekasihnya di Aceh Tamiang dicokok setelah diintai berhari-hari karena diduga berbuat khalwat atau mesum.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu di Kuala Simpang, Rabu, mengatakan dua sejoli bukan muhrim tersebut digerebek saat sedang asyik berduaan di dalam kamar di sebuah rumah pada Senin (5/4) sekira 10.00 WIB. 

"Pelaku laki-laki AA (23) warga Kecamatan Bendahara dan pelaku perempuan NR (18) warga Karang Baru.  Keduanya ditangkap tim buru sergap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang," kata Syahrir Pua Lapu.

Syahrir menyebutkan perilaku pasangan itu sudah diintai Unit Intel WH selama empat hari setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat di mana pasangan wanita mendatangi rumah kekasihnya setiap hari mulai  pukul 07.00 WIB. 

"Yang perempuan sering datang ke rumah laki-laki tapi tidak menginap. Dia datang pada saat tidak ada orang di rumah waktu pagi," beber Syahrir Pua Lapu.

Saat digerebek, kata Syahrir, si laki-laki yang bekerja sebagai mekanik di bengkel ini tidak bisa berkelit. Sedangkan si wanita hanya bisa tertunduk malu.

"Keduanya langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH. Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersebut, di antaranya tilam busa," tuturnya.

Sehari setelah penangkapan, pihak keluarga laki-laki dan datok penghulu atau kepala desa setempat meminta pelaku diselesaikan secara adat kampung serta menikahkan pasangan tersebut.

"Atas permintaan tersebut, kami menyerahkan keduanya kepada keluarga dan datok penghulu. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Syahrir Pua Lapu.
 

Pewarta: Dedek

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021