Petugas gabungan terdiri atas Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag dan Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang turun ke jalan untuk memastikan ruas Jalan Letjen Suprapto, Jalan KS Tubun dan Jalan DI Panjaitan Kota Kuala Simpang steril dari pedagang takjil.
"Ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di kawasan perkotaan menjelang sore waktu buka puasa karena ada sejumlah ruas jalan sudah berubah jalurnya," kata Kepala Dishub Aceh Tamiang Syuibun Anwar, Selasa.
Ia mengatakan seluruh pedagang takjil yang biasanya berjualan di lokasi tersebut sudah dipindahkan ke Jalan Mayjen Sutoyo di kawasan kedai bawah Kota Kuala Simpang.
Selain tiga ruas jalan tersebut, Jalan Cut Nyak Dhin Kuala Simpang juga dibebaskan dari pedagang takjil karena saat ini sudah menjadi jalan utama satu jalur.
Selama satu bulan ini semua pedagang harus dipusatkan di kawasan kedai bawah Kota Kuala Simpang. Jadi nanti kendaraan dari arah Medan harus mengambil Jalan Iskandar Muda, tidak boleh lagi jalan Kedai Bawah," ujar Syuibun.
Sebelumnya, menurut Syuibun Anwar, penertiban ini sudah ada pemberitahuan kepada para penjual takjil melalui surat edaran, spanduk dan sosialisasi oleh petugas gabungan menginformasikan kepada pedagang.
"Memang ada juga pedagang yang berat pindah, karena lokasi ini sudah menjadi tradisi menjual takjil saat Ramadhan, namun karena ini aturan harus dipatuhi," katanya.
Dinas Perhubungan sendiri sedikitnya mengerahkan 17 petugas ke lokasi, dengan didukung personel Satpol PP. Mereka akan bertugas sejak pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Biasanya pedagang takjil mulai menata lapaknya pukul 15.30 WIB, jadi dari awal harus diarahkan supaya tidak terjadi salah paham antara petugas dan pedagang," tutur Syuibun Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di kawasan perkotaan menjelang sore waktu buka puasa karena ada sejumlah ruas jalan sudah berubah jalurnya," kata Kepala Dishub Aceh Tamiang Syuibun Anwar, Selasa.
Ia mengatakan seluruh pedagang takjil yang biasanya berjualan di lokasi tersebut sudah dipindahkan ke Jalan Mayjen Sutoyo di kawasan kedai bawah Kota Kuala Simpang.
Selain tiga ruas jalan tersebut, Jalan Cut Nyak Dhin Kuala Simpang juga dibebaskan dari pedagang takjil karena saat ini sudah menjadi jalan utama satu jalur.
Selama satu bulan ini semua pedagang harus dipusatkan di kawasan kedai bawah Kota Kuala Simpang. Jadi nanti kendaraan dari arah Medan harus mengambil Jalan Iskandar Muda, tidak boleh lagi jalan Kedai Bawah," ujar Syuibun.
Sebelumnya, menurut Syuibun Anwar, penertiban ini sudah ada pemberitahuan kepada para penjual takjil melalui surat edaran, spanduk dan sosialisasi oleh petugas gabungan menginformasikan kepada pedagang.
"Memang ada juga pedagang yang berat pindah, karena lokasi ini sudah menjadi tradisi menjual takjil saat Ramadhan, namun karena ini aturan harus dipatuhi," katanya.
Dinas Perhubungan sendiri sedikitnya mengerahkan 17 petugas ke lokasi, dengan didukung personel Satpol PP. Mereka akan bertugas sejak pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Biasanya pedagang takjil mulai menata lapaknya pukul 15.30 WIB, jadi dari awal harus diarahkan supaya tidak terjadi salah paham antara petugas dan pedagang," tutur Syuibun Anwar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021